berita-publik

Modus Transaksi Judi Online Terungkap, PPATK: Deposit Dana di E-Wallet, Seperti Gopay dan OVO

Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:21 WIB
Ilustrasi situs judi onlne. PPATK ungkap modus transaksi pakai E-Wallet, seperti Gopay dan OVO. ( FOTO: Twitter @ismailfahmi)

Baca Juga: Aturan Terbaru! OJK Bisa Tangkap Pelaku Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

“Para pemain-pemain judi online ini ada agen-agennya tuh,” ucap Natsir.

“Agen yang lebih rendah setor ke bandar yang tinggi, terus ke bandar yang lebih tinggi lagi. Jadi ada levelnya,” sambungnya.

Dia mengatakan, bandar besar judi online terdeteksi ada di luar negeri, salah satunya Kamboja.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia Berhadiah Rp78 Juta, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya!

"Semua terdeteksi, itu bisa puluhan triliun tadi, mereka ada yang base di luar negeri seperti Kamboja,” kata Natsir.

Ia pun mengatakan, bandar besar di Kamboja, bahkan merekrut orang Indonesia untuk bekerja dengan mereka.

“Direkrut orang Indonesia untuk bekrja di Kamboja," ungkap Natsir.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Vs Korsel, Ini Jadwal dan Harga Tiket Termurah dan Termahal!

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga CISSReC, Pratama Dahlian, juga mengungkapkan modus judi online.

“Sumber utamanya adalah ketika ada tawaran dari bandar judi ke agen judi yang ada di Indonesia atau orang Indonesia,” ucap Pratama.

DIa mengatakan, biasanya agen judi online tersebut, mendapatkan kontak, lalu menawarkan iklan judi kepada masyarakat.

Baca Juga: Aturan Terbaru! OJK Bisa Tangkap Pelaku Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

“Dari mana sumbernya, kebocoran data pribadi,” ucap Pratama.

“Saya selalu mengarahkan ke sana, kalau tidak ada kebocoran data pribadi, gak mungkin itu agen-agen judi itu bisa ngirimin lewat WhatsApp atau SMS,” lanjut Pratama.

Halaman:

Tags

Terkini