Arahpublik.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah memblokir 5.000 situs judi online yang menyusupi website pemerintah.
Sebagaiman diketahui, banyak situs judi online yang masuk ke website pemerintah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan, pemblokiran situs judi online yang menyusup ke website pemrintah dilakukan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Protes Cak Imin: Pemerintah Tidak Serius Atasi Polusi Udara di Jabodetabek!
Hal tersebut ia katakana dalam acara diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Darurat Judi Online" secara daring.
Acara diskusi tersebut, ditayangan pada kanal YouTube Trijaya FM, terlhat Minggu (27/8/2023).
"Sejak tahun lalu kita sudah memblokir situs-situs judi online yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs," ucap Usman.
Baca Juga: Starvision Hidupkan Film Legendaris 'Puspa Indah Taman Hati', Simak Sinopsinya
Dia menekan bahwa Kementerian Kominfo terus mendorong penguatan keamanan situs pemerintah melalui langkah-langkah proaktif.
Pihaknya kata Usman, juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik webiste pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.
Salah satu rekomendasi utama yang diberikan Kementerian Kominfo adalah melakukan penetration test.
Baca Juga: BREAKING NEWS! 31 Pejabat NII Binaan Panji Gumilang Ikrar Setia Terhadap NKRI
Usman menjelaskan, yang dimaksud dengan tes penetrasi untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs secara rutin.
"Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa handal pertahanan situs kita," jelasnya.
Dalam proses tersebut, Usman menyarankan agar pengelola situs meminta pendampingan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang berfokus pada keamanan siber.