Jumlah tersebut, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, yakni 2021 yang sebesar Rp57 triliun.
Baca Juga: Curhat Soal Putri Sulung, Unggahan Sandiaga Uno Banjir Doa Netizen
Jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang masuk ke PPATK juga meningkat.
Pada 2021, jumlahnya sebanyak 3.446 dan melonjak hingga 11.222 laporan pada 2022.
Kemudian, pada Januari 2023, tercatat sebanyak 916 laporan, Februari ada 831 laporan, dan Mei naik menjadi 1.096 laporan.***