Baca Juga: Starvision Hidupkan Film Legendaris 'Puspa Indah Taman Hati', Simak Sinopsinya
Jumlah formasi tersebut, tersebar di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN, Nur Hasan, mengatakan, pengumuman seleksi CPNS 2023 dilakukan masing-masing instansi pemerintah.
Baca Juga: PPATK Beberkan Modus Judi Online, Dampaknya Tidak Bisa Jadi Pejabat Publik
Ia meminta kepada masyarakat, khususnya calon pelamar agar merujuk pada laman resmi pemerintah.
“Pelamar CPNS diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi sebelum mendaftardi portal SSCASN BKN,” pungkasnya.***