Baca Juga: Menlu Retno Ungkap Empat Ruh Kepemimpinan Indonesia di ASEAN, Apa Saja Ya?
Beredar kabar bahwa Imam Masykur, warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta, diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.
Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya.
Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Dalam unggahan video yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8/2023).
Peristiwa ini pun sempat sempat viral di media sosial.
Atas kasus tersebut, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Soal Polusi Udara, Menkes Sarankan Masyarakat Gunakan 2 Jenis Masker Ini
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujarnya.
Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI.
Namun hanya Praka RM dari tiga tersangka yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Baca Juga: Ini Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek, Menteri LHK: 44 Persen Kendaraan dan 34 Persen PLTU
“TNI ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.
“(Dua tersangka lainnya) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” tambahnya.