berita-publik

Kebijakan Baru Kemenperin: Beli Sepeda Motor Listrik Diskon Rp7 Juta untuk Satu NIK KTP

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:05 WIB
Ilustrasi sepeda motor listrik. Kemenperin diberi diskon Rp7 juta untuk pembelian menggunakan satu NIK KTP. (FOTO: Freepik)

Arahpublik.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan kebijakan pembelian sepeda motor listrik dapat diskon Rp7 juta untuk satu NIK KTP.

Kebijakan pemberian diskon tersebut, sebagai upaya Kemenperin memperluas penerima program bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai.

Kini, masyarakat mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit sepeda motor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: Ini Tampang dan Identitas Tiga Oknum TNI Penculik dan Penganiaya Imam Masykur hingga Tewas

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023.

Permenperin 21/2023 berisi tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.

Dalam Permenperin tersebut, disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, JakPro Bongkar Rumput JIS Sesuai Rekomendasi FIFA

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, program bantuan berlaku untuk masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun,” ucapnya.

“Dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” sambung Menperin Agus, dikutip dari keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Blusukan di Pasar Grogolan Pekalongan, Disambut Antusias Warga

Dia menjelaskan, pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

“Bantuan diberikan untuk satu kali pembelian sepeda motor listrik berbasis Baterai oleh masyarakat dengan satu NIK yang sama,” ucap Menperin Agus.

Lanjut, ia pun menjelaskan, alasan pemerintah menerbitkan kebijakan baru terkait bantuan pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai.

Halaman:

Tags

Terkini