‘Dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas,” tegas Menteri LHK Siti.
Dia mengatakan, KLHK tetap akan melanjutkan langkah-langkah penegakan hukum hingga empat sam lima inggu kedepan.
“Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” jelasnya.***