berita-publik

Perselingkuhan ASN Makin Marak Aja, Ada 172 Laporan yang Diterima KASN

Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi ASN. KASN terima 172 aduan perselingkuhan. (FOTO: Dok. Kemenpan RB)

Arahpublik.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada ratusan laporan perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Dalam data KASN tercatat, bahwa ada 172 laporan kasus perselingkuhan ASN.

Hal ini dikatakan Ketua KASN Agus Pramusinto, pada webinar bertajuk “Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang”, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Begini Tanggapan Menko PMK

Awalnya, Agus mengatakan, pada periode 2020-2023, KASN menemukan 676 pelanggaran kode etik yang dilakukan ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dari jumlah tersebut, kata dia, ada 172 pelanggaran ASN terkait permasalahan rumah tangga termasuk perselingkuhan.

"Berdasarkan data 2020-2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia Versus Turkmenistan di FIFA Matchday

Jumlah tersebut, kata Agus, belum termasuk pelanggaran ASN yang ditangani oleh unit pengawas pada setiap instansi.

“Jumlah tersebut belum termasuk pelanggaran sejenis yang ditangani oleh unit pengawas tiap instansi,” kata Agus.

Dia mengatakan, perselingkuhan ASN dan permasalahan rumah tangga merupakan jenis pelanggaran kode etik yang paling banyak dilakukan.

Baca Juga: Prabowo Ganti KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju, Cak Imin: Saya Baru Tahu dan akan Lapor Partai

Laporan yang diterima KASN, kata Agus, merupakan perselingkuhan di antara sesama ASN atau ASN dengan masyarakat.

Menurutnya, jumlah tersebut bisa saja melonjak jika diakumulasikan dengan pengaduan sejenis yang diterima oleh Biro SDM dan Kepegawaian Daerah.

Lalu, Agus menyoroti lambannya penanganan kasus perselingkuhan ASN pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Halaman:

Tags

Terkini