Baca Juga: Nama KKIR Diganti Koalisi Indonesia Maju, Politikus PKB: Semakin Tidak Jelas!
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan,” ucapnya.
Faktor lain yang menghambat penyeleaian perselingkhan ASN, kata Agus, anggapan bahwa perselingkuhan adalah persoalan pribadi.
“Dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Kantongi Nama Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar: Belum Masuk ke Meja Saya!
Sementara itu, Asisten KASN, Pangihutan Marpaung, mengingatkan dampak perselingkuhan yang dilakukan ASN.
Perbuatan perselingkuhan bukan hanya berdampak kepada ASN yang melakukannya, tapi juga dapat merugikan pihak lain seperti keluarga.
Tak hanya keluarga, instansi dan korps ASN, juga akan tercoreng akibat perselingkuhan tersebut.
Baca Juga: Waduh! Perselingkuhan ASN Tinggi, KASN Sebut Pelanggaran Kode Etik Bisa Kena Sanksi
Dampak buruk perselingkuhan lainnya, kata dia, juga bisa merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN.
“Sesuai dengan Core Values ASN, maka mari kita wujudkan ASN BerAKHLAK dalam kehidupan sehari-hari,” kata Marpaung.
Ia pun berharap, adanya kesadaran bagi ASN untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran moralitas dan kode etik.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir, Simak Pendaftarannya
Selain itu, mendorong instansi pemerintah melakukan pengawasan internal untuk pencegahan dan perlindungan kepada ASN.
Marpaung juga mengingatkan, bahwa ada aturan yang melarang perselingkuhan ASN.