Arahpublik.com - Kementerian Agama (Kemenag) masih sangat kekurangan tenaga fungsional penghulu.
Berdasarkan data Kemenag, kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang.
Sementara yang tersedia saat ini, Kemenag mencatat hanya ada 9.054 penghulu.
"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, di Jakarta.
Apalagi, kata dia, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang.
"Karena faktanya selain banyak yang pensiun,” kata Zainal, dikutip dair laman Kemenag, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Dear ASN! Ada Aturan Larangan Perselingkuhan, KASN: Jika Melanggar Hukumannya Bisa Dipecat
Tak hanya itu, dia mengungkapkan, ada beberapa penghulu harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.
Oleh karena itu, menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan.
“Penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu," ucapnya.
Baca Juga: Menko PMK Canangkan Wacana Pelarangan Pelaksanaan Haji Lebih dari Satu Kali
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu.
Tahun 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK,” kata Zainal.