Santi juga menjelaskan, fenomena perselingkuhan atau pelanggaran sebuah kepercayaan, pengkhianatan atau pemutusan kesepakatan dalam hubungan.
Menurutnya, terdapat tiga tahapan ketika seseorang melakukan selingkuh, yaitu lust (nafsu), attraction (ketertarikan), dan attachment (keterikatan).
Fase lust adalah pintu masuk perselingkuhan yang merupakan kondisi psikologis yang memunculkan nafsu karena hormon testosteron dan estrogen mendominasi.
Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik Murah Bersubsidi, Harga Mulai Rp5 Juta
Kemudian, pada fase attraction, seseorang akan makin mencari tahu mengenai informasi tentang orang yang menarik baginya sebagai bentuk reward.
Begitu dilanjutkan, kata Santi, seseorang akan masuk ke emotional affair.
Pada tahap ini, seseorang yang selingkuh mulai berdandan ke kantor, mulai bohong ke pasangannya, mulai menghabiskan waktu di kantor lebih lama.
Baca Juga: Menko PMK Canangkan Wacana Pelarangan Pelaksanaan Haji Lebih dari Satu Kali
“Kalau bisa dinas di luar kota, atau mulai texting-texting tanpa diketahui pasangannya,” ucap Santi.
Ketika gejala tersebut tidak diobati, selanjutnya akan masuk ke fase attachment.
“Hormon yang terlibat adalah vasopressin dan oxytocin sehingga sulit untuk dipisahkan,” jelas Santi.
Baca Juga: MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Begini Tanggapan Menko PMK
Diketahui, dalam webinar terungkap, ada 676 pelanggaran kode etik yang dilakukan ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah, pada periode 2020-2023.
Dari jumlah tersebut, ada 25 persen atau 172 kasus pelanggaran ASN terkait permasalahan rumah tangga termasuk perselingkuhan.