Arahpublik.com – Partai Demokrat akan mengambil langkah tegas usai Partai Nasdem menetapkan Ketua Umum PKB, Cak Imin, sebagai Cawapres Anies Baswedan.
Keputusan Ketum Nasdem, Surya Paloh itu dianggap mengkhianati piagam yang disepakati dalam Koalisi Perubahan.
Dengan demikian, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai guna mengambil keputusan tegas.
Sebab, Majelis Tinggi Partai Demokrat memiliki kewenangan untuk menentukan koalisi dan Capres atau Cawapres.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Reafky Harsya melalui keterangan pers tertulis yang diterima Arahpublik.com.
"Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Cak Imin Cawapres Anies Baswedan
Pada Selasa (29/8/2023) kemarin, Surya Paloh menetapkan Muhaimin Iskandar menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Anies Baswedan pun menyetujui kerja sama politik antara Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres Anies, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," tutur Reafky melanjutkan.
Baca Juga: Nasdem Pilih Cak Imin Jadi Capres, Demokrat: Pengkhiatan Terhadap Perubahan
Anies Memilih AHY Sebagai Cawapres
Sebelumnya, Anies Baswedan menulis surat kepada Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Secara resmi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta AHY agar bersedia menjadi Cawapres Koalisi Perubahan di Pilpres 2024 mendatang.
"Capres Anies menuliskan keputusannya dalam bentuk surat tulisan tangan yang ditandatangani kepada Ketum AHY pada tanggal 25 Agustus 2023," kata Teuku Reafky.
"Inti dari surat tersebut ialah untuk meminta secara resmi agar Ketum AHY bersedia untuk menjadi Cawapresnya," sambungnya.