Baca Juga: Waduh! Sejatinya Anies Pilih AHY Jadi Cawapres, Demokrat Beri Bukti Sepucuk Surat
Kedua hal tersebut, kata Syaikhu, berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i), tentang kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI.
Kewenangan tersebut, ada pada Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia.
Syikhu juga mengatakan, PKS menyambut baik bergabungnya PKB dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Baca Juga: Daftar 10 Pj Gubernur, Bey Machmudin di Jabar dan Nana Sudjana Pengganti Ganjar
“Ahlan wa sahlan wa marhaban,” tutur Syaikhu.
Bergabung PKB yang mengusung Anies Baswedan sebagai bajak capres, mengokohkan semangat meraih kemenangan di Pilpres 2024.
“InsyaAllah akan semakin mengokohkan semangat dan optimisme meraih kemenangan pada Pilpres tahun 2024,” ucap Syaikhu.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy Tab S9, Intip Desain dan Harganya
“Untuk mewujudkan Indonesia adil, sejahtera, dan bermartabat,” lanjutnya.
Diketahui, NasDem dan PKB resmi mendeklarasikan Anies-Cak Imin sebagai pasangan capres-cawapres di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (2/9/2023).
Deklarasi pasangan Anies-Cak Imin yang digelar secara sederhana itu, dihadiri para kiai, pengurus dan ratusan kader dari kedua partai.***