Baca Juga: Partai Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan, SBY: Jujur Saya Tidak Menyangka
Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia.
Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS.
Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS.
Baca Juga: Merasa Dikhianati, Demokrat Akan Ambil Langkah Tegas Dalam Rapat Majelis Tinggi Partai
Kami memahami dan menghormati keputusan Partai Demokrat yang keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mencabut dukungan terhadap Pencalonan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres RI.
Sesungguhnya kami sangat berharap Partai Demokrat tetap berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai Bacapres RI.
Demikian konferensi pers ini disampaikan.
Baca Juga: PKB Terima Lamaran NasDem Usung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024: Disingkat Pasangan ‘AMIN’
Kami memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, juga doa dan nasihat dari para Kyai, Alim Ulama, dan tokoh-tokoh masyarakat, agar dapat istiqamah berjuang untuk kebaikan umat, bangsa, agama, dan negara.
Jakarta, 2 September 2023
Presiden PKS, H. Ahmad Syaikhu.***