Arahpublik.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil, buka suara penunjukkan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) pengganti dirinya.
Diketahui, Kang Emil akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Bey Machmudin ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pj Gubernur Jabar.
Menurut Kang Emil, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar, sesuai aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Cek Rekam Jejak Capres 2024, Menag Gus Yaqut: Jangan Pilih Pemimpin yang memecah Umat!
"Berarti Pak Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat. Aspirasinya kan datang dari usulan DPRD Jabar," ucapnya, dikutip dari laman Jabarprov, Minggu (3/9/2023).
Sebelumnya, DPRD Jabar mengusulkan tiga nama Pj Gubernur Jabar untuk menggantikan Kang Emil.
Tiga nama yang diusulkan adalah Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Asep N. Mulyana, Dirut Institut Pembangunan Unpad, Keri Lestari.
Baca Juga: Ketum Gelora Anis Matta: Prabowo Pemimpin yang Kuat dan Rendah Hati
Terakhir, Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
"Alhamdulillah, yang diputuskan Presiden tidak keluar dari tiga nama yang diusulkan Dewan,” ucap Kang Emil.
Ia menilai, keputusan tersebut menandakan Presiden Jokowi sangat bijak menampung aspirasi masyarakat Jabar.
Baca Juga: Apa Filosofi Bacuya? Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 di Indonesia
Kang Emil, mengatakan, saat ini Jabar dalam kondisi baik di berbagai sektor.
Artinya. Kata dia, pengganti dirinya nanti tinggal melanjutkan saja tanpa perlu mengubah banyak hal kecuali ada gagasan baru.
"Jabar sedang dalam kondisi sangat baik tinggal digas saja, jangan mengubah banyak hal kecuali ada gagasan baru," tuturnya.