Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saksi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di tempat lain.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari Saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” ucapnya.
Baca Juga: KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Mobil Listrik BMW i7 xDrive60 Gran Lusso Pelayan Pemimpin Negara
Ali mengatakan, Muhaimin atau Cak Imin meminta waktu untuk pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023).
“Dan meminta waktu agar dapat dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023,” kata Ali.
Namun, kata Ali, tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tengah berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret, Selamat Datang Politik Kebhinekaan
“KPK akan memberikan informasi kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan,” tutupnya.
Diketahui, saat ini Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Beliau hadir dalam acara tersebut, sebagai Wakil Ketua DPR RI.***