berita-publik

Masinton Pasaribu Ajak Semua Pihak Menentang Penegakan Hukum Bernuansa Politik

Rabu, 6 September 2023 | 10:29 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto: Website kpk.go.id)

Arahpublik.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajak semua pihak agar sama-sama menentang penegakan hukum yang disertai tujuan politik.
Hal tersebut menanggapi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik Muhaimin Iskandar alias Cak Imin setelah mendeklarasikan diri sebagai Cawapres.

"Penegakan hukum, ya penegakan hukum. Itulah namanya supremasi hukum, ditegakkan, mau langit hendak runtuh, ditegakkan hukum itu," katanya, berdasarkan keterangannya melalui video yang diterima Arahpublik.com, Selasa (5/9/2023).

"Tetapi, kalau ada campur aduk politik di dalam penegakan hukum tadi, itu harus ditentang sama-sama," lanjut Masinton.

Ia mengaku bukan bagian dari pendukung Capres-Cawapres Anies dan Cak Imin. Namun demikian, ia tidak setuju dengan langkah KPK tersebut.
Seolah-olah, upaya KPK ini ditunggangi kepentingan politik.

Baca Juga: KPK Incar Cak Imin, Masinton Pasaribu: Saya Tidak Setuju, Penuh Nuansa Politik

"Saya ini bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin. Tapi, saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik," ujar Masinton.

Alasannya, terdapat rentan waktu lama terkait dugaan kasus yang ditujukan ke Cak Imin ini. Diketahui, dugaan yang dilayangkan KPK itu terkait kasus di tahun 2012.

Karena itu, ia dan sejumlah orang menganggap upaya KPK ini penuh dengan nuansa politik.

"Apapun hari ini, ini kasus yang sudah lama. Tentu, semua orang mengasumsikan, beranggapan bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi. Pun saya berpandangan demikian," kata Masinton.

"Terlepas mau apapun itu alasan yang dibangun oleh KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi," lanjutnya.

Baca Juga: Momen Perpisahan Ganjar-Gus Yasin Mengharukan: Terima Kasih Jateng!

Penegakan Hukum Bernuansa Politik

Apa pun alasan yang dibangun oleh KPK, upaya KPK ini tetap dinilai bermuatan politik.

"Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang? Ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai Calon Wakil Presiden. Kemudian dijadikan dipanggil oleh KPK, apalagi kalau dijadikan tersangka," tuturnya.

Politikus PDIP itu menjelaskan dua poin terkait penegakan hukum. Pertama, penegakan hukum untuk keadilan.
Kedua, penegakan hukum memiliki azas kepastian hukum.

Halaman:

Tags

Terkini