Arahpublik.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyoroti upaya pemanggilan KPK terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Selama sebelas tahun, KPK tidak memanggil Cak Imin. Namun, saat ia mendeklarasikan diri sebagai Cawapres, tiba-tiba diusut.
"Itu kasus dari 2012, kok baru sekarang, nah selama ini ngapain?" tutur Masinton berdasarkan keterangannya melalui video yang diterima Arahpublik.com, Selasa (5/9/2023)..
Menurutnya, upaya KPK ini bermuatan politik. Sebab, pemanggilan yang dilakukan KPK itu baru dilakukan saat ini.
"Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang? Ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai Calon Wakil Presiden. Kemudian dijadikan dipanggil oleh KPK, apalagi kalau dijadikan tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Masinton Pasaribu Ajak Semua Pihak Menentang Penegakan Hukum Bernuansa Politik
"Terlepas mau apa pun itu alasan yang dibangun oleh KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi," lanjutnya.
Karena itu, Masinton meminta agar penegakan hukum tidak dicampuradukan dengan muatan politik.
"Penegakan hukum, ya penegakan hukum. Itulah namanya supremasi hukum, ditegakkan, mau langit hendak runtuh, ditegakkan hukum itu," katanya.
Baca Juga: KPK Incar Cak Imin, Masinton Pasaribu: Saya Tidak Setuju, Penuh Nuansa Politik
Masinton Ajak Masyarakat Tentang Penegakan Hukum Bernuansa Politik
Ia pun mengajak masyarakat agar bersama-sama menentang penegakan hukum yang bermuatan politik.
"Tetapi, kalau ada campur aduk politik di dalam penegakan hukum tadi, itu harus ditentang sama-sama," ujar Masinton.
Meski ia bukan bagian dari pendukung Cak Imin, namun ia tidak setuju dengan langkah KPK tersebut. Seolah-olah, upaya KPK ini ditunggangi kepentingan politik.
"Saya ini bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin. Tapi, saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik," ucapnya.
Alasannya, terdapat rentan waktu lama terkait dugaan kasus yang ditujukan ke Cak Imin ini. DIketahui, dugaan yang dilayangkan KPK itu terkait kasus di tahun 2012.