Baca Juga: Momen Perpisahan Ganjar-Gus Yasin Mengharukan: Terima Kasih Jateng!
Karena itu, ia dan sejumlah orang menganggap upaya KPK ini penuh dengan nuansa politik.
"Apapun hari ini, ini kasus yang sudah lama. Tentu, semua orang mengasumsikan, beranggapan bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi. Pun saya berpandangan demikian," kata Masinton.
Dua Poin Penegakan Hukum
Politikus PDIP itu menjelaskan dua poin terkait penegakan hukum. Pertama, penegakan hukum untuk keadilan.
Kedua, penegakan hukum memiliki azas kepastian hukum.
"Tentu penegakan hukum itu untuk keadilan. Kemudian, penegakan hukum itu memiliki azas kepastian hukum," ucap Masinton.
Baca Juga: Segera Tayang! Jefri Nichol dan Syifa Hadju ‘Mohon Doa Restu’
Adapun penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Cak Imin ini dinilai tidak ada kepastian hukum.
"Nah kalau penegakan hukum kita diadakan seperti ini, ya kepastian hukumnya tidak ada," katanya.
Menurut Masinton, penggunaan hukum sebagai alat politik itu bertentangan dengan pinsip-prinsip demokrasi. Ia tidak setuju apabila hukum dijadikan alat politik.
"Ini yang menurut saya, kita tidak boleh tolerir hukum dijadikan alat politik. Itu tidak benar. Itu menentang prinsip-prinsip demokrasi," ujarnya.***
Baca Juga: Penerima Gaji Tertinggi Dipegang Pensiunan PNS Golongan IV, Segini yang Diterima Setiap Bulan