Baca Juga: Stafsus Menag Soroti Peran Media Dalam Mencerahkan Pemahaman Agama Generasi Z
Dia menjelaskan, KPK memiliki SOP tersendiri sebelum mengumumkan status tersangka korupsi.
"Dalam proses penyidikan, pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti, akan disampaikan," ujar Ali.
Nantinya, KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta alat bukti, pasal, dan konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan rampung.
Baca Juga: Menag Yaqut: Sepatutnya Kita Meneladani Nabi Muhammad Dalam Membangun Kebhinekaan
SYL Pernah Diperiksa
Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa oleh KPK pada 19 Juni lalu.
KPK memeriksa politisi partai Nasdem itu kurang lebih selama tiga jam.
Mentan SYL itu diduga terkait kasus korupsi yang menguntungkan diri sendiri dan sejumlah pihak.***