Hari Kesaktian Pancasila
Seperti diketahui, Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan oleh Jenderal Soeharto sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 153 Tahun 1967.
Hari Kesaktian Pancasila ini berhubungan dengan peristiwa Gerakan 30 September (G-30S) tahun 1096 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada peristiwa itu, diketahui, sebanyak 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.***
Baca Juga: Gelar HUB Space X KAI Expo 2023, Menhub Pamerkan Kereta Cepat Whoosh Hingga MRT