Arahpublik.com – Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ternyata, keputusan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra itu semakin menguatkan poros Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Saat ini, KIM memiliki jumlah partai pengusung terbanyak dibanding Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) untuk Anies-Cak Imin dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Ganjar-Mahfud MD.
Terdapat sembilan Partai Politik (parpol) yang berada dalam barisan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Ada Prahara di Internal MK, Hakim Arief Sebut Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Karena itu, pasangan Prabowo-Gibran menjadi pasangan Capres-Cawapres dengan jumlah pengusung Parpol terbanyak.
Sementara itu, pasangan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mengantongi 4 partai koalisi.
Aturan Daftar Capres dalam UU
Pencalonan Capres dan Cawapres mengharuskan pengusung memiliki suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, sesuai dengan Pasal 222 UU Pemilu.
Berikut ini isi aturan tersebut.
"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya."
Baca Juga: Asiana Cup 2023 Cari Pemain Bintang Masa Depan, Erick: Saya Apresiasi Peran Asiana
Tiga koalisi parpol pengusung Anies, Ganjar, dan Prabowo saat ini memenuhi syarat presidential threshold untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Dari seluruh fraksi di DPR RI periode 2019-2024, Fraksi PDI-Perjuangan mendapat porsi terbanyak yaitu sebesar 128 kursi, kemudian disusul Fraksi Golkar sebanyak 85 kursi, Fraksi Gerindra 78 kursi, dan Fraksi NasDem 59 kursi.
Selanjutnya, ada Fraksi PKB dengan 58 kursi, Fraksi Demokrat 54 kursi, Fraksi PKS dengan 50 kursi, Fraksi PAN dengan 44 kursi, kemudian terakhir Fraksi PPP dengan porsi sejumlah 19 kursi.