Arahpublik.com - Pihak kepolisian mengungkap safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah yang diduga menjadi safe house itu merupakan rumah sewa milik Alex Tirta.
“Pemilik Rumah Kertanegara adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara dari E adalah Alex Tirta,” ujarnya, dikutip dari PMJ News, Selasa (31/10/2023).
Polisi pun mengungkap harga rumah yang disewa oleh Firli Bahuri.
Baca Juga: Keseruan Al Nassr VS Al Ettifaq di Babak 16 Besar, Talisca Kartu Merah, Sadio Mane Penyelamat
Adapun harga rumah yang disewakan oleh Alex Tirta kepada Firli Bahuri yaitu senilai Rp 650 juta per tahun.
“Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebagai informasi, Alex Tirta merupakan Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024. Dia juga pernah menjadi seorang pengusaha yang memiliki Hotel Alexis.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di dua rumah yang berkaitan dengan Firli Bahuri, yaitu di Perumahan Grand Galaxy Bekasi dan Jalan Kertanegara Jaksel.
Baca Juga: Enggan Menyerah Pada Hamas, Israel Tolak Upaya Gencatan Senjata
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti yang berhubungan dengan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa,” kata Ade Safri.
Namun, Ade Safri tidak mengungkapkan lebih lanjut soal rumah tersebut. Akan tetapi, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah itu.
Menurut kabar yang beredar, Rumah Kertanegara Nomor 46 yang Firli dapat dari sewa itu hanyalah tempat persinggahannya jika ia ingin beristirahat. Karena lokasi kantor KPK cukup jauh dengan rumah pribadi Firli Bahuri.