berita-publik

Soroti Putusan MK, Ganjar Mengaku Gelisah Dengan Kondisi Demokrasi dan Keadilan yang Dihancurkan

Sabtu, 11 November 2023 | 22:54 WIB
Capres Ganjar Pranowo. (Foto: Dok. Ganjar Pranowo)

“Saya mencoba diam sejenak. Saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK,” kata Ganjar.

Setelah mencermati dari putusan MKMK, mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini mengaku semakin gelisah dan terusik.

Ia bertanya-tanya, kenapa keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos.

“Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara utuh?” tanya Ganjar.

Baca Juga: Terima Tamu Warga Negara Palestina, Mahfud MD: Indonesia Bersama Rakyat Palestina

Dia juga mempertanyakan, mengapa keputusan dengan disertai pelanggaran etik berat, masih dijadikan rujukan dalam bernegara. Dalam hal ini, kontestasi Pilpres 2024.

“Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” katanya.

Ganjar menuturkan, dirinya berbicara sebagai bagian dari warga, sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan. MKMK melalui putusannya, telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi republik ini masih menjunjung tinggi ruh demokrasi, yang sebelumnya sempat dihancurkan.

Indonesia, kata Ganjar, masih memiliki perjalanan yang sangat panjang. Oleh karena itu, dirinya berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa, tanpa tendensi apapun yang mencederai demokrasi dan keadilan.

Baca Juga: Kasus Kematian Siswi SD Diduga Korban Pelecehan di Semarang Mulai Terang

Dia menagatakan seluruh masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk memastikan sejarah panjang Indonesia ke depan semakin terang. Memastikan demokrasi dan keadilan tetap berdiri tegak selamanya.

“Diam, bukan sebuah pilihan. Mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi. Mimpi yang diimpikan bersama adalah kenyataan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara Nonor 90 soal pengujian syarat usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.***

Baca Juga: Dituding Pro Israel Oleh Netizen, Founder Scarlett Minta Maaf dan Sebut Kesalahan Editing

Halaman:

Tags

Terkini