Arahpublik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangkap (OTT) di Wilayah Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023).
Pada pemeriksaan itu, Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, turut ditangkap oleh Tim KPK dalam OTT.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi arahpublik.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/11/2023).
"Benar tim KPK pada tanggal 12 November dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Sorong dan Sejumlah Pihak Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Dalam OTT tersebut, Tim KPK mengamankan sejumlah pihak di Sorong dan Manokwari.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya," tutur Ali.
Ia mengonfirmasi kebenaran Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, diamankan dalam OTT tersebut
"Diantaranya, iya (Pj Bupati Sorong) betul," ujar Ali.
Baca Juga: Megawati Sebut Manipulasi Hukum Kembali Terjadi di Mahkamah Konstitusi
Namun demikian, KPK akan menyampaikan perkembangan selanjutnya, termasuk kasus dan status pihak-pihak yang diamankan.
Ali mengatakan, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT.
"Perkembangan akan disampaikan. Masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Hadiri KTT Arab-Islam, Presiden Jokowi Tuntut 4 Poin Terkait Perang Israel-Palestina