“Sementara ini baru satu tersangka, tapi ini akan terus kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ucapnya.
Berdasarkan keterangannnya, uang tersebut digunakan tersangka untuk menutupi utang KONI pada tahun sebelumnya. Sedangkan sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.***
Baca Juga: Pantun Ajakan Nyoblos Saat Pengundian Nomor Urut Mahfud dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu