Arahpublik.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terkait hal ini, Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelengaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bertanya Kasus Wadas ke Ganjar, Mahasiswa UMJ Ini Mengaku Dapat Intimidasi
Hal tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan, Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Kampanye
Kapolri dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, serta Sentra Gakkumdu.
Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Gandeng RIM dan Projo, Bala Muda 08 Ajak Milenial dan Gen Z Dukung Prabowo Gibran
Untuk menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.