berita-publik

7 Oknum Penganiaya Dalam Bentrokan di Bitung Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 27 November 2023 | 16:49 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Arahpublik.com - Sejumlah oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Adat yang terlibat dalam bentrokan di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, bentrokan antara kelompok Ormas Adat dan peserta aksi belas Palestina terjadi di Bitung, Sulut pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Usai peristiwa bentrokan tersebut, sebanyak 7 orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyatakan, dari tujuh tersangka tersebut, lima di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Tandatangani Prasasti Komitmen Netralitas TNI-Polri, Ini Isinya

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (26/11/2023).

Gani menjelaskan, dua tersangka lainnya diamankan di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sari Kelapa itu, masih dilakukan pengembangan dengan adanya fakta tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon, dan Minahasa.

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Bertanya Kasus Wadas ke Ganjar, Mahasiswa UMJ Ini Mengaku Dapat Intimidasi

Atas perbuatannya, para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengutarakan, saat ini, kondisi Kota Bitung sudah dalam kondisi aman dan terkendali.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo.

Setyo menuturkan, pihak kepolisian bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas setempat untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini