Arahpublik.com – Nawawi Pomolango menjabat sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Nawawi berkomitmen untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi anti rasuah tersebut.
Komitmen itu dia ungkapkan usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Saya katakan tadi, hal apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini. Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” tuturnya, dikutip setkab.go.id.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Belum Mulai Kampanye, Nusron: Beliau Mementingkan Tugas Negara
Usai pelantikan di Istana Negara, Nawawi akan segera mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya guna membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan.
“Saya berencana, seusai dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat, rapim barangkali," ujarnya.
"Kita akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dalam yang menjadi skala prioritas kita ke depannya menyikapi situasi yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” lanjutnya.
Baca Juga: Masuki Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Pemprov Jateng Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah
Nawawi mengaku, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan khusus kepadanya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Beliau tadi dengan mimik ini saja kami membaca, tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” katanya.
Lebih lanjut, Nawawi menegaskan, ia dan KPK akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK.
Baca Juga: Nana Sugjana Ajak Media Massa Tangkal Hoaks, Upaya Ciptakan Pemilu Damai
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pemantauan terhadap perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.
“Yang Kementan kami ya, yang BTS itu Pak Jaksa Agung dan teman-temannya. Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” ujarnya.