Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria menyatakan, Kominfo mengupayaan untuk menjaga Pemilu 2024 yang damai.
"Kita tidak bekerja sendiri tentunya tetapi juga melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang lain terutama bagaimana melibatkan komunitas-komunitas untuk aware untuk peduli dan konsen dengan penyebaran hoaks ini," ujarnya dalam acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024.
Dengan pengalaman penyelenggaraan Pemilu dua kali, pada tahun 2014 dan 2019, Kementerian Kominfo memiliki infrastruktur monitoring untuk menangani disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.
Selain itu, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam melakukan filter terhadap konten negatif.
“Misalnya ujaran kebencian yang berpotensi untuk memecah keutuhan dan mempertajam polarisasi dalam masyarakat. Kita tidak ingin Pemilu 2024 menjadi momen yang negatif buat keutuhan masyarakat dan bangsa. Kita ingin diskusi bisa berkembang dengan dinamis. Meskipun ada perbedaan pendapat, itu biasa, tapi tidak sampai mengarah pada ujaran kebencian, penyebaran disinformasi dan misinformasi yang memberikan efek negatif buat masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Imbang 0-0 Kontra Persepolis, Al Nassr Pimpin Klasemen Grup E Liga Champion Asia
Wamen Nezar Patria menegaskan Kementerian Kominfo tetap mendukung kebebasan berpendapat.
Menurutnya, tidak ada satu kebijakan yang membatasi kebebasan berbicara. Kementerian Kominfo pun ikut serta menjaga ruang kebebasan berbicara tersebut.
Wamenkominfo juga mengapresiasi CSIS dan Google Indonesia yang telah melakukan survei opini publik terkait penggunaan internet yang sehat dalam rangka Pemilu 2024.
Hasil survei tersebut dinilai sangat berguna bagi Kementerian Kominfo dalam melakukan tindakan mitigasi untuk menciptakan ruang digital yang sehat.***
Baca Juga: Polda Sulawesi Utara Tetapkan 7 Oknum Dalam Bentrokan di Bitung Sebagai Tersangka