Arahpublik.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024.
Dalam RAPBD itu, anggaran belanja Pemprov Jateng di tahun 2024 disetujui sebanyak Rp28,5 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam rapat paripurna pada Rabu (29/11/2023).
"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023," tuturnya berdasarkan pesan tertulis yang diterima arahpublik.com.
Baca Juga: Bawaslu-Kominfo-Polri Siap Perangi Konten Negatif Dengan Desk Pengawasan Pemilu di Ruang Digital
Anggaran tersebut disetujui setelah adanya kesepakatan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jateng.
Dalam sebuah laporan, Banggar memberikan beberapa rekomendasi.
Pertama, implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama, antara lain penanganan kemiskinan, penanganan stunting, penegakan keadilan sektor pendidikan (penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah).
Rekomendasi lainnya, yaitu implementasi penganggaran agar difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Selain itu, ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.
Baca Juga: Ketua Sementara KPK Minta Awak Media dan Sejumlah Pihak Dukung Upaya Pemulihan Citra Baik KPK
Pemprov Jateng Sampaikan Terima Kasih
Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Jawa Tengah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini," katanya.
Proses berikutnya, kesepakatan APBD 2024 tersebut akan diserahkan Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi," kata Nana.