Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri mengusut dugaan kebocoran data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sebuah keterangan pada Rabu (29/11/2023).
Saat ini, pihak terkait tengah melakukan sejumlah analisa agar dugaan peretasan data ini terbukti.
"Saat ini beberapa analisis sedang dijalankan. Seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih," katanya.
Baca Juga: Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU RI Gandeng BSSN dan Polri
Hasyim menjelaskan, KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim untuk melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih.
Hingga saat ini, KPU terus mengumpulkan bukti-bukti kebocoran data tersebut.
"KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim Polri, pihak pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut," tuturnya.
Baca Juga: PKS Kritik Gimik Gemoy, Sekjen Gelora Ungkit Janji SIM Seumur Hidup dan Bebas STNK
Akun Pengguna Sidalih Dinonaktifkan
Selain itu, KPU juga tengah menonaktifkan akun pengguna Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Hal itu dilakukan KPU sebagai bentuk penanganan peretasan lebih jauh lagi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, pihaknya masih mendalami indikasi kebocoran data KPU yang ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.