Arahpublik.com - Pihak kepolisian menerima 6 laporan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya kembali melakukan panggilan kepada Aiman Witjaksono.
Pada panggilan tersebut, Aiman diminta untuk mengklarifikasi terkait adanya 6 laporan polisi terhadapnya.
Klarifikasi yang dilakukan terhadap Aiman diagendakan akan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12/2023) besok.
Baca Juga: Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan.
“Terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” katanya, Senin (4/12/2023).
Nantinya, klarifikasi itu akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat undangan klarifikasi yang telah diterima di rumah Aiman pada hari Jumat (1/12/2023) pukul 17.45 WIB.
Baca Juga: Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Kejam Pembunuhan Cleaning Service
Undangan klarifikasi tersebut merupakan undangan kedua setelah sebelumnya diagendakan klarifikasi pada hari Jumat (1/12/2023) lalu. “Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyelidik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya sudah menerima adanya 6 laporan polisi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan 3 Poin Penanganan Iklim Global di KTT G77, Simak Isinya
“Laporan polisi yang telah diterima sebanyak 6 laporan polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Enam laporan polisi yang diterima dan teregister yakni LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktifis Muda Indonesia.