Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menjalani tahap Uji Publik.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng di Universitas Semarang, Rabu (06/12/2023) kemarin.
Uji publik merupakan tahap keempat yang diikuti oleh badan publik yang berhasil melewati tiga tahap sebelumnya.
Pada tahap pertama, proses evaluasi melibatkan penilaian terhadap website dan media sosial badan publik.
Baca Juga: Jadi Peserta Uji Publik, KPU Jateng Dinilai Berhasil Jaga Trnsparansi dan Pelayanan Informasi
Di tahap kedua, dilakukan penilaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi uang elektronik.
Sedangkan pada tahap ketiga, dilakukan visitasi dan verifikasi SAQ.
Sebagai salah satu peserta Uji Publik Badan Vertikal di lingkup provinsi, KPU Jateng berhasil melewati tahap pertama hingga ketiga.
Baca Juga: Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
Karena itu, KPU Jateng berkesempatan mengikuti tahap keempat, yakni Presentasi Uji Publik Badan Publik Tahun 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono didampingi Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Rudinal, dan Kabag TPP Parhumas, Dewantoputra Adhipermana.
Sebagai catatan, KPU Provinsi Jawa Tengah berhasil menjaga transparansi dan kualitas pelayanan informasinya.
Baca Juga: KPU RI Undang Timses Capres-Cawapres Pemilu 2024, Bahas Format Debat Hingga Moderator
Dewantoputra Adhipermana menyatakaan, hingga saat ini, KPU Jawa Tengah tidak pernah diadukan dalam suatu sengketa informasi.
Hal tersebut menunjukkan setiap permohonan informasi yang diajukan sudah terpenuhi dengan baik.