Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) besama ketiga tim peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 menyepakati format dan tema debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Kesepakatan tercapai pada Rapat Koordinasi antara KPU bersama ketiga tim Paslon di Kantor KPU, Rabu (6/12/2023).
Hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat dan Mochammad Afifuddin.
Pasca rapat, Hasyim menjelaskan kesepakatan terkait format debat, yakni debat pertama untuk Capres, kedua untuk Cawapres, ketiga untuk Capres, keempat untuk Cawapres, dan kelima atau untuk Capres.
Baca Juga: KPU Jawa Tengah Jalani Tahapan Uji Publik yang Diselenggarakan Komisi Informasi Jateng
Adapun topik atau tema debat pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Debat kedua bertema Ekonomi, baik ekonomi kerakyatan maupun ekonomi digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
Debat ketiga bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
Debat keempat bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa.
Baca Juga: Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
Debat kelima atau terakhir bertema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
“Itu yang menjadi tema untuk debat pertama sampai debat kelima dan juga porsi untuk siapa yang akan tampil dalam perdebatan itu,” kata Hasyim.
Selain itu, KPU juga telah menyiapkan nama-nama tim panelis untuk masing-masing tema debat.
Namun, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon 1, 2, dan 3 untuk mengusulkan nama-nama tim panelis yang harus disampaikan kepada KPU hingga 8 Desember 2023.