Arahpublik.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo bertanya ke audiens di Universitas Muhammadiyah Cirebon terkait Nusakambangan untuk penjara para koruptor.
Keinginan menjadikan Nusakambangan untuk pejabat koruptor merupakan komitmen Ganjar-Mahfud apabila terpilih menjadi presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Ganjar menyatakan, Pulau Nusakambangan merupakan tempat yang cocok untuk para koruptor guna memberikan efek jera.
“Setuju enggak, kalau Nusakambangan itu tempat yang terbaik kita pilihkan untuk pejabat yang korupsi? Nusakambangan itu pulau kecil di Kabupaten Cilacap, yang langsung berhadapan dengan Samudra Hindia dan itu sangat terpencil,” tanya Ganjar ke audiens di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Komitmen Ganjar-Mahfud, Ingin Jadikan Nusakambangan Sebagai Penjara Koruptor
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi komitmen Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD seandainya terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden di 2024.
“Ular cukup banyak di sana, biasanya hari ini penjahat-penjahat kakap yang ada di sana. Untuk sampai ke sana, jauh sekali, ini yang kemudian menjadi komitmen (Ganjar-Mahfud) yang mesti dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, penempatan koruptor di Nusakambangan juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya berdiri makin kokoh.
“Bikin KPK makin independen dan kita bawa pejabat yang koruptor ke Nusakambangan, agar kemudian dia bisa memahami mengerti untuk tidak melakukan itu, saya kira itu yang bisa kita dorong agar orang bisa taubat untuk tidak melakukan itu,” jelasnya.
Baca Juga: Ronaldo CS Bantai Al Riyadh 4-1, Al Nassr Koleksi 37 Pon Selisih 7 Poin Dari Al Hilal
Nusakambangan
Sebagaimana diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan memang terkenal ‘paling’ mengerikan.
Nusakambangan adalah tempat eksekusi hukuman mati dilakukan untuk para narapidana.
Penjagaan yang ketat juga menjadi salah satu ketakutan bagi yang menjalani proses hukuman di sana, seperti kasus terorisme, korupsi, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkotika.
Biasanya, mereka yang ditahan di Nusakambangan masuk ke dalam kategori pidana berat.