Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan masalah hukum.
"Ibu-ibu berhak menolak uang yang diberikan oleh peserta pemilu. Karena bisa menimbulkan masalah hukum,” kata Lolly Suhenty.***
Baca Juga: Terungkap, Motif Ammar Zoni Konsumsi Narkoba Pelampiasan Masalah Rumah Tangga