Arahpublik.com – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memaparkan efektivitas politik uang terhadap pilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menyatakan, hanya 1 banding 10 yang terpengaruh oleh politik uang.
Hal itu berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan SMRC pada bulan Oktober-November 2023.
Pada survei tersebut disimpulkan, dari total 1.939 responden, sebanyak 56 persen menyatakan politik uang tidak dapat diterima.
Baca Juga: Efektivitas Politik Uang Hanya 10%, SMRC Sebut Perempuan Mudah Terpengaruh Money Politic
Sementara 44 persen responden menganggap politik uang merupakan hal wajar dan bisa diterima. Meskipun para responden mengetahui hal tersebut ilegal.
Saiful Mujani mengatakan, politik uang dalam Pemilu 2024 bisa muncul lantaran penegakan hukum yang lemah, sehingga mendorong orang mencari celah guna menyiasati aturan tersebut.
Di sisi lain, efektivitas dari politik uang sebetulnya terbatas lantaran sulit menemukan orang yang terpengaruh, yaitu hanya 1 dari 10 orang.
Hal ini yang membuat politik uang cenderung mahal karena dampaknya yang tidak sebanding dengan ekspektasi.
Baca Juga: Pesepak Bola Godstime Ueseloka Akhirnya Diamankan Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Hanya 10 persen dari responden yang menyatakan bahwa mereka akan terpengaruh dalam pemilihan akibat pemberian uang atau hadiah," ujar Saiful Mujani dikutip dari YouTube SMRCTV, Jumat (22/12/2023).
"Hal ini berarti hanya 1 dari 10 kasus yang benar-benar memengaruhi pilihan mereka," lanjutnya.
Efektivitas politik uang yang terbatas dibuktikan juga dengan temuan SMRC tentang pertimbangan menerima politik uang.
Sebanyak 68 persen menerima Calon Legislatif (Caleg) yang memberi politik uang. Namun, persoalan memilih Caleg ditentukan sendiri oleh hati nurani.