berita-publik

Anies Baswedan Beri Pandangan Tentang Oposisi Dalam Demokrasi, Mesti Ada Ruang Debat

Selasa, 26 Desember 2023 | 17:13 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. (Foto: Dok. Muhaimin Iskandar)

Arahpublik.com - Anies Baswedan memberikan pandangan tentang opisisi dalam demokrasi. Ia menyatakan, oposisi semestinya dikasih ruang untuk berdebat.

Calon Presiden (Capres) 2024 nomor urut 1 itu menjelaskan poin penting mengapa pihak oposisi harus ada dalam demokrasi.

Anies menjelaskan, oposisi yang sehat yaitu yang memiliki ruang untuk mengambil posisi berdebat.

Ruang perdebatan itu pun harus dari pemerintah yang menyediakan, sebelum menetapkan berbagai keputusan.

Baca Juga: Segerombolan Remaja Pembawa Sajam Hendak Melarikan Diri, Dua Personel Tim Patroli Polisi Ditabrak

“Menurut saya, adanya opisisi yang sehat itu bukan soal besar kecilnya, tapi ada ruang bagi oposisi untuk mengambil posisi berdebat. Dikasih ruang itu,” katanya dalam diskusi terbuka #DesakAnies yang disiarkan melalui YouTube Total Politik bertajuk “Anies Didesak Jawab Tudingan Politik Identitas, LGBT, Ganja Medis dan Ajakan Cawapres Prabowo Part 1”, Sabtu (23/12/2023).

Menurunya, perdebatan dengan oposisi ini penting dalam merumuskan suatu kebijakan.

Sebab, hal itu bertujuan agar kebijakan tersebut bisa ditetapkan dengan sudut pandang yang lebih tajam dan terorientasi.

“Oposisi itu bukan kemudian mengira oposisi lebih kuat. Ya kalau oposisi lebih kuat, kita enggak bisa jalani program kita, dong," ujar Anies.

Baca Juga: Soal Kualitas Pertanyaan Gibran, Begini Penilaian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Betul, tapi perdebatan itu perlu, karena perdebatan itu membuat kami yang harus menyusun kebijakan itu, membuat koreksi, agar improve. Kenapa? Kan, dapat sanggahan. Kalau ide dapat sanggahan, ide itu bisa jadi lebih tajam, dan itu dari oposisi,” sambungnya.

Hal yang selama ini Anies perhatikan dari pemerintah, yaitu kebijakan-kebijakan diputuskan tanpa melibatkan diskusi terbuka, khususnya dengan pihak oposisi ini.

Contohnya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law.

Anies menyebutkan, kedua kebijakan tersebut ditetapkan tanpa ada diskusi dan perdebatan terbuka dengan pihak oposisi atau masyarakat luas.

Halaman:

Tags

Terkini