Arahpublik.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan keputusan terkait debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil keputusan itu menyatakan, podium tetap digunakan dan peserta debat hanya menggunakan satu mic.
Dikutip dari berbagai sumber, Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan, debat ketiga Capres-Cawapres mendatang akan tetap menggunakan podium seperti sebelumnya.
Selain itu, KPU juga memutuskan memberikan satu mikrofon yang dipasang di podium untuk tiap peserta debat.
Baca Juga: Keputusan KPU Soal Debat Pilpres Mendatang: Podium Tetap Digunakan dan Capres Hanya Gunakan Satu Mic
Keputusan terbaru tersebut dilakukan usai diadakannya evaluasi pada debat-debat sebelumnya.
Sebelumnya, para Capres dan Cawapres diberikan tiga buah mikrofon, baik dalam debat pertama maupun debat kedua.
“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar. Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja,” kata Mellaz di Gedung KPU.
Penggunaan podium sendiri dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak para Capres dan Cawapres.
Baca Juga: Biaya Perang Capai Rp213 Triliun di 2024, Kementerian Keuangan Israel: Defisit Anggaran 5,9 Persen
Karena itu, podium tersebut akan menjadi ‘jangkar’ dan juga patokan tempat berbicara bagi para Capres-Cawapres.
Demi kenyamanan debat mendatang, pihak KPU juga sudah melakukan antisipasi terkait perangkat pengeras suara.
Namun, kali ini, KPU hanya menyediakan satu buah mikrofon untuk membatasi ruang gerak Capres dan Cawapres.
Mikrofon tersebut nantinya akan dipasang di podium. Sehingga KPU tidak akan menyediakan mikrofon yang bisa digenggam oleh para Capres dan Cawapres pada saat debat.