Arahpublik.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mengusut video Gus Miftah yang membagi-bagikan uang.
Diduga, aksi bagi-bagi uang ke masyarakat itu sebagai upaya money politik.
Dikutip dari berbagai sumber, Ganjar Pranowo ikut memberikan komentar terkait video viral yang menampilkan Gus Miftah tengah membagikan uang.
Ganjar tidak membenarkan bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran.
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," katanya, Sabtu (30/12/2023).
Selain itu, ia juga menambahkan dengan meminta Bawaslu untuk mengusut tegas kejadian tersebut.
Bahkan, Ganjar seolah menantang Bawaslu untuk mengusutnya karena jika tak segera diusut akan diprotes oleh masyarakat.
"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu. Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat?" ujar Ganjar.
Sebelumnya, beredar video Gus Miftah yang membagi-bagikan uang di pada sejumlah masyarakat.
Baca Juga: YG Entertainment: Kami Tidak Akan Buat Kontrak Terpisah untuk Aktivitas Individu BLACKPINK
Dalam video yang viral itu, ia tampak memberikan uang pada sebagian orang.
Namun ada satu orang yang sempat membentangkan kaus bergambar calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Terlebih, seseorang tersebut menyerukan ajakan untuk menyoblos capres nomor urut 2.
Akhirnya, video tersebut dinarasikan sebagai politik uang.
Baca Juga: Proses Penyelenggaraan Pemilu Indonesia Dinilai Paling Rumit di Dunia Dengan Waktu Paling Singkat