Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) akan menelusuri video viral yang memperlihatkan belasan anggota Satpol PP Garut mendukung Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Sementara anggota Bawaslu RI, Puadi menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri kebenaran video itu.
Baca Juga: Ammar Zoni Bakal Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polres Metro Jakbar
"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tuturnya.
Meski demikian, Puadi menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain.
Jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak? Kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," tutur Puadi.
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Kemenkes RI Berlakukan Vaksinasi Berbayar Bagi Selain 6 Kelompok Ini
Namun demikian, Puadi mengaku belum mengathui sepenuhnya soal hal tersebut. Alasannya, kasus ini masih dalam proses penelusuran.
"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," katanya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan belasan anggota Satpol PP mendeklarasikan dukungan kepada Cawapres Gibraan Rakabuming Raka.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @SuryoPrabowo pada Selasa (2/1/2024) kemarin.