"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," katanya.
Baca Juga: Prabowo Nostalgia Nyanyi The Beatles dan Rock 60-an di Acara Relawan ETAS
Syamsuddin mengungkapkan, praktik Pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.
"Intinya, segala macam. Ada untuk pesan makanan. Untuk, bisa mengunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan)," ujranya.
Di kasus tersebut, 93 pegawai KPK tersandung masalah etik lantaran diduga terlibat kasus pungli. Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan etik terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah itu.
Dalam pemeriksaan, Dewas KPK telah membagi 9 berkas dengan keterlibatan 93 pegawai KPK. Saat ini, Dewas telah memeriksa 6 berkas perkara, sedangkan 3 berkas lainnya belum ditelaah.***
Baca Juga: Admin Arisan Fiktif Diamankan Polisi, Pelaku Rugikan Korban Hingga Rp872 Juta