Dia menyarankan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan.
"Saya kira Aiman bersama kuasa hukum bisa melakukan upaya hukum lainnya dan tidak hanya bisa protes kepada polisi," tutur Edi.***
Baca Juga: Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya