Arahpublik.com - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi ayahnya.
Pemeriksaan itu terkait keterlibatan SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menjadwalkan upaya pemeriksaan terhadap anak SYL.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
Diketahui, Indira Chunda merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Selain Anak SYL, KPK juga memanggil saksi pihak swasta bernama Ali Andri.
"Ali Andri (swasta juga diperiksa)," ujarnya.
Baca Juga: Bertemu Jokowi di Istana, Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
Sebelumnya, KPK diberitakan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Mentan SYL.
Kali ini, KPK menduga keluarga SYL diduga terlibat proyek pengadaan di Kementan.
Hal ini muncul usai penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.
Seperti diketahui, Dhirgaraya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat (5/1/2024) lalu.