"Tanggal 24 penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terbit dan pada tanggal 26 itu yang menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP saudara AW," katanya.
Selain handphone, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita akun media sosial hingga e-mail Aiman Witjaksono.
Menurut Ade, penyitaan yang dilakukan penyidik itu untuk membuat terang perkara yang ada.***
Baca Juga: Anies Gunakan Bahasa Isyarat Saat Debat Terakhir, Netizen: Ini Baru Gimmick Keren