Arahpublik.com - Partai Golkar berkomitmen tetap mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Komitmen itu bakal terus dipegang meski Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan, pihaknya tetap mendukung Paslon Prabowo-Gibran.
"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," katanya di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Putusan DKPP tersebut tidak akan mengubah komitmen Partai Golkar untuk berdiri bersamam Prabowo-Gibran.
"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," ujar Supriansa.
Sebab, ia menilai, pencalonan Paslon Prabowo-Gibran sudah sesuai dengan aturan.
Karena itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan keteguhan dukungan Golkar kepada Paslon nomor urut 02.
"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tutur Supriansa.
Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.
"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full," katanya.