berita-publik

TKN Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal, Diduga Guna Perbanyak Suara

Kamis, 8 Februari 2024 | 14:00 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini ditemukan TKN Prabowo-Gibran di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," katanya, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Tawarkan Kemajuan Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir Ajak Masyarakat Deli Serdang Menangkan Paslon Prabowo-Gibran

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan mobilisisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku sebagai mahasiswa.

Mereka mengaku sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS. Akan tetapi, pengajuan itu disertai dengan dokumen yang janggal.

Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Sedianya surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol.

Baca Juga: Teringat Mendiang ART dan Sopir Saat Umrah, Prilly Latuconsina Menangis di Depan Ka'bah

"Mahasiswa tersebur tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," tutur Habiburokhman.

Pada kesempatan itu, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal," ujarnya.

Mobilisasi ilegal ini, tegas Habiburokhman, diketahui guna menggelembungkan jumlah suara untuk menguntungkan Pasangan Calon (Paslon) tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini