Arahpublik.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menanggapi tudingan dugaan korupsi terhadap Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.
Tudingan tersebut terkait berita dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar.
Rosan mengatakan, tudingan itu sudah dicek langsung oleh pihaknya sendiri kepada para pihak terkait.
"Saya cek langsung baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika-Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali," ujarnya dalam konferensi persnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
Rosan menegaskan, berita negatif terkait Prabowo yang beredar itu hoaks.
"Dari ini juga menambah bukti-bukti bahwa perintah itu adalah berita yang palsu, berita hoaks," katanya.
"Saya kirim linknya ke mereka dan menanyakan, apakah benar dari pihak Greco (lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption) yang mengatas namakan sebagai monitoring corruption meminta asistensi kepada pemerintah Amerika," lanjutnya.
Permintaan Rosan untuk mengklarifikasi berita tersebut dijawab dengan tegas, yakni Greco tidak pernah meminta asistensi apapun soal pembelian pesawat Mirage.
Baca Juga: Wartawati Semarang Alami Pelecehan Saat Liput Kampanye, Diduga Pelaku Merupakan Ajudan Puan Maharani
"Kemudian mereka melakukan pengecekan dan kembali ke saya beberapa jam kemudian dengan mengatakan tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya Greco mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan yang namanya pembelian Mirage," ucapnya.
Senada, Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengonfirmasi bahwa pembelian pesawat Mirage yang dituding sebagai muara korupsi di Kemenhan itu dibatalkan.
"Tidak ada pembelian pesawat mirage, even itu direncanakan tapi sudah dibatalkan, jadi tidak ada pembelian pesawat mirage dan artinya tidak ada kontrak yang aktif," tuturnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua TKN, Habiburokhman mempertimbangkan akan melaporkan kasus berita bohong ini ke pihak yang berwajib.