Baca Juga: Larangan Saat Masa Tenang Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelanggar di Masa Tenang
"Dari jumlah TPS kurang lebih 820.161 TPS yang diamankan," tuturnya.
Termasuk tadi di antaranya ada TPS luar negeri sebanyak 460 TPS LN dan kemudian yang kotak suara keliling ada 1.455 dan juga jumlah menggunakan pos ada 375.600 yang digunakan dalam pemilihan suara atau pemungutan suara nanti," sambungnya.
Mantan Kabid Humas Polri ini juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa tenang ini untuk melihat calon pemimpin nasional dengan tenang dan menjaga persatuan dan kesatuan.***
Baca Juga: Wartawati Semarang Alami Pelecehan Saat Liput Kampanye, Diduga Pelaku Merupakan Ajudan Puan Maharani